Daftar isi: [Hide]
- 1Mengenal sekolah inklusi
- 2Cara mendirikan atau menjadi sekolah inklusi
- 2.11. Mempersiapkan tenaga profesional yang mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusi
- 2.22. Membangun sarana fisik yang mendukung aksesibilitas
- 2.33. Menerima siswa dari berbagai latar belakang termasuk anak berkebutuhan khusus
- 2.44. Mempersiapkan dokumen-dokumen untuk mendukung
- 2.55. Menerapkan pembelajaran yang ramah bagi semua anak
- 2.66. Bekerjasama dengan lembaga lain yang relevan
- 2.77. Melengkapi administrasi persyaratan dan mengajukan proposal ke Dinas terkait
Cara mendirikan atau menjadi sekolah inklusi berikut ini bisa menjadi gambaran bagi suatu sekolah yang ingin terus berkembang.
Mengenal sekolah inklusi
Sekolah inklusi merupakan suatu tempat belajar dimana menerapkan sistem layanan pendidikan yang memungkinkan siswa dengan berbagai latar belakang seperti suku, agama, status sosial ekonomi, maupun anak berkebutuhan khusus (ABK) bisa belajar di suatu sekolah yang sama.
Sekolah inklusi merupakan wujud dari perkembangan dunia pendidikan dimana semua orang berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa memandang berbagai latar belakang yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Dengan adanya sekolah inklusi memungkinkan siswa bisa mengenyam pendidikan di sekolah yang berada dekat dengan tempat tinggalnya, tanpa harus pergi ke sekolah yang jauh sehingga bisa memakan waktu yang lama dan memakan biaya yang lebih banyak.
Untuk menjadi sekolah inklusi, suatu sekolah misalnya dalam hal ini SD (sekolah dasar) tidak bisa langsung mengajukan dan diterima. Ada berbagai kriteria yang harus dipenuhi baik secara administrasi maupun fisik. Berikut ini adalah cara yang bisa diterapkan agar suatu sekolah bisa menjadi sekolah inklusi.
Cara mendirikan atau menjadi sekolah inklusi
1. Mempersiapkan tenaga profesional yang mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusi
Langkah pertama untuk mendirikan atau menjadi sekolah inklusi adalah mempersiapkan tenaga profesional yang mendukung. Tenaga tersebut seperti Guru Pembimbing Khusus (GPK) untuk menangani anak berkebutuhan khusus yang umumnya berasal dari jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB).
Tugas GPK disini antara lain seperti memberikan asesmen, merancang program pembelajaran, mendampingi, dan mengevaluasi siswa anak berkebutuhan khusus.
2. Membangun sarana fisik yang mendukung aksesibilitas
Membangun fasilitas dan sarana fisik sangat penting untuk mewujudkan sekolah inklusi. Disini sekolah harus mengupayakan supaya lingkungan memiliki aksesibilitas. Maksudnya adalah semua anak dapat mengakses berbagai ruangan baik kelas, kamar mandi, dll dengan mudah dan nyaman termasuk anak berkebutuhan khusus yang menggunakan kursi roda.
3. Menerima siswa dari berbagai latar belakang termasuk anak berkebutuhan khusus
Untuk mendirikan atau menjadi sekolah inklusi tentunya suatu sekolah menerima berbagai siswa termasuk anak berkebutuhan khusus. Namun untuk anak berkebutuhan khusus ada kekhususan tertentu yang memang sebaiknya sekolah di SLB. Untuk menentukan apakah anak memungkinkan bisa belajar di sekolah inklusi bisa dengan melakukan asesmen terlebih dahulu.
4. Mempersiapkan dokumen-dokumen untuk mendukung
Ada berbagai dokumen yang harus dipersiapkan utamanya dalam kaitannya pembelajaran. Dokumen tersebut diantaranya hasil asesmen, PPI atau program pembelajaran individual, RPP dan dokumen lainnya yang dirancang khusus untuk anak berkebutuhan khusus.
5. Menerapkan pembelajaran yang ramah bagi semua anak
Sekolah harus menerapkan pembelajaran yang ramah untuk semua anak untuk menyandang sekolah inklusi.
Di sekolah inklusi ada berbagai cara pengelolaan belajar diantaranya:
a. Kelas reguler penuh (siswa umum dan ABK berada di satu kelas penuh dengan kurikulum sama).
b. Kelas reguler dengan GPK (siswa umum dan ABK berada di kelas yang sama namun ABK mendapat layanan khusus dari GPK.
c. Kelas khusus di sekolah reguler (ABK belajar di ruangan khusus namun ada kalanya pada program atau kegiatan tertentu ABK diikutsertakan di kelas reguler)
6. Bekerjasama dengan lembaga lain yang relevan
Sekolah harus menjalin kerjasama dengan lembaga lain yang relevan. Lembaga lain yang relevan diantaranya bisa dengan Puskesmas, SLB, maupun Lembaga psikologi dll. Dengan begitu penanganan anak akan menjadi lebih optimal.
7. Melengkapi administrasi persyaratan dan mengajukan proposal ke Dinas terkait
Apabila dirasa sekolah sudah mempersiapkan berbagai hal yang diuraikan sebelumnya, maka sekolah bisa melengkapi administrasi dan mengajukan proposal ke Dinas terkait.
Demikianlah cara mendirikan atau menjadi sekolah inklusi, semoga artikel ini bermanfaat. Terima kasih.
Sumber:
Direktorat PK-PLK. 2011. Pedoman Umum Penyelenggaraan Sekolah Inklusif. Jakarta: Kemdikbud.