UNESCO mendeklarasikan dan menyatakan bahwa literasi informasi terkait dengan beberapa kemampuan antara lain identifikasi, penentuan, penemuan, evaluasi, menciptakan secara terorganisasi dan efektif, menggunakan dan mengkomunikasikan informasi untuk mengatasi berbagai persoalan. Berbagai kemampuan tersebut perlu dimiliki oleh setiap individu agar dapat berpartisipasi dalam masyarakat informasi, dan itu bagian dasar manusia menyangkut pembelajaran sepanjang hayat.
Literasi dapat menjadi gerakan yang merupakan suatu usaha atau kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah (peserta didik, kepala sekolah, tenaga kependidikan, pengawas sekolah, komite sekolah, orang tua/ wali murid), akademisi, penerbit, media masa, masyarakat (tokoh masyarakat yang dapat mempresentasikan keteladanan, dunia usaha, dll.), serta pemangku kepentingan.
Literasi tidak hanya sekedar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berfikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Di abad 21 ini, kemampuan ini dinamakan literasi informasi.
Clay (2001) dan Ferguson (www.bibliotech.us/pdf/infolit.pdf) menjelaskan bahwa komponen literasi informasi terdiri 6 komponen. Adapun lebih detal tentang komponennya dijabarkan sebagai berikut:
Literasi Dini (early literacy (Clay, 2001)), merupakan kemampuan untuk menyimak, memahami bahasa lisan, dan berkomunikasi melalui gambar dan lisan yang dibentuk oleh pengalamannya berliterasi dengan lingkungan sosialnya di rumah. Pengalaman peserta didik dalam berkomunikasi dengan bahasa ibu menjadi fondasi literasi dasar.
Literasi Dasar (Basic Literacy), merupakan kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung berkaitan dengan kemampuan analisis untuk memperhitungkan, mempersiapkan informasi, mengkomunikasikan, serta menggambarkan informasi berdasarkan pemahaman dan pengambilan kesimpulan pribadi.
Literasi Perpustakaan (Library Literacy), diantaranya, memberikan pemahaman cara membedakan bacaan fiksi dan nonfiksi, memanfaatkan koleksi referensi dan periodikal, memahami Dewey Decimal System sebagai klasifikasi pengetahuan yang memudahkan dalam menggunakan perpustakaan, memahami penggunaan katalog dan pengindeksan hingga memiliki pengetahuan dalam memahami informasi ketika sedang menyelesaikan sebuah tulisan, penelitian, pekerjaan, atau mengatasi masalah.
Literasi Media (Media Literacy), merupakan kemampuan untuk mengetahui berbagai bentuk media yang berbeda, seperti, media cetak, media elektronik (radio, televisi), media digital (internet), serta memahami tujuan penggunaannya.
Literasi Teknologi (Technology Literacy), merupakan kemampuan memahami kelengkapan yang mengikuti teknologi seperti perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), serta etika dan etiket dalam memnfaatkan teknologi. Berikutnya, kemampuan dalam memahami teknologi untuk mencetak, mempresentasikan, dan mengakses internet. Dalam praktiknya, juga pemahaman menggunakan komputer (Computer Literacy) yang didalamnya mencakup menghidupkan dan mematikan komputer, menyimpan dan mengelola data, serta mengoperasikan program perangkat lunak. Sejalan dengan membanjirnya informasi karena perkembangan teknologi saat ini, diperlukan pemahaman yang baik dalam mengelola informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Literasi Visual (Visual Literacy), adalah pemahaman tingkat lanjut antara literasi media dan literasi teknologi, yang mengembangkan kemampuan dan kebutuhan belajar dengan memanfaatkan materi visual dan audio-visual secara kritis dan bermartabat. Tafsir terhadap materi visual yang tidak terbendung, baik dalam bentuk cetak, auditori, maupun digital (perpaduan ketiganya disebut teks multimodal), perlu dikelola dengan baik. Bagaimanapun didalamnya banyak manipulasi dan hiburan yang benar-benar perlu disaring berdasarkan etika dan kepatutan.
Ditulis ulang dari Materi Pembekalan Fasilitator Nasional: Implementasi Program Pemerataan Guru Dalam Meningkatkan Literasi di Sekolah Daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal)
Tim Pengembang Nasional. 2017. Pembekalan Fasilitator Nasional: Implementasi Program Pemerataan Guru Dalam Meningkatkan Literasi di Sekolah Daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Jakarta: Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.