Beranda Pendidikan 2 Cara Daftar PPPK Untuk Yang Baru Lulus Kuliah

Cara daftar PPPK (P3K) berikut ini bisa menambah informasi bagi anda yang baru selesai atau lulus kuliah (freshgraduate) dan ingin menjadi seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Saat ini mekanisme seleksi pegawai dalam hal ini guru sudah berbeda. Apabila dahulu terdapat seleksi CPNS yang apabila lolos bisa diangkat menjadi PNS. Namun sekarang seleksi PNS bagi guru sudah dihapuskan dan diganti dengan seleksi PPPK.

Perlu diketahui bahwa pegawai ASN terbagi menjadi PNS dan PPPK. PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah pegawai yang direkrut negara dengan jangka waktu tertentu dimana apabila selesai kontrak bisa diperpanjang apabila masih dibutuhkan. Para pegawai PPPK mendapatkan gaji seperti PNS namun perbedaannya adalah tidak mendapatkan uang pensiun.

cara daftar pppk untuk freshgraduate
PPPK via detik.com

Walaupun mekanisme pengangkatan berbeda namun banyak orang tetap ingin mengikuti seleksi PPPK karena kesejahteraan yang lebih terjamin dan bisa mengabdi pada negara.

Cara Daftar PPPK Untuk Yang Baru Lulus Kuliah

Lalu bagaimana cara daftar PPPK bagi seseorang yang baru saja lulus atau menyelesaikan kuliah?. Berikut ini ulasan lengkapnya yang semoga bisa menjawab pertanyaan anda.

1. Mengabdi atau honorer di sekolah supaya tercatat dapodik

Cara pertama supaya bisa mengikuti seleksi PPPK guru yakni dengan mengabdi atau menjadi guru honorer di sekolah Negeri maupun Swasta.

Nantinya setelah anda bekerja di sekolah dengan jangka waktu tertentu, admin sekolah akan memasukkan ke Dapodik. Setelah seseorang tercatat Dapodik maka bisa mengikuti seleksi PPPK.

Tips: Anda bisa bekerja honorer di sekolah Swasta ataupun Negeri untuk bisa tercatat dalam Dapodik. Namun masuk sekolah Negeri memiliki peluang lebih besar apabila anda mengejar PPPK.

2. Mengikuti program PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk mendapatkan serdik

Cara daftar PPPK yang kedua yakni dengan mengikuti PPG. Pendidikan Profesi Guru merupakan program pemerintah untuk mendidik para lulusan keguruan untuk memperdalam ilmu dan menjadi seorang guru profesional.

Setelah lulus menjalani PPG nantinya anda berhak mendapatkan sertifikat pendidik atau serdik. Apabila anda sudah memiliki serdik maka bisa mendaftar seleksi PPPK walaupun tidak tercatat dalam Dapodik.

Demikianlah cara supaya bisa mendaftar PPPK guru bagi anda yang baru selesai atau lulus kuliah. Artikel ini ditulis berdasarkan aturan atau mekanisme seleksi PPPK yang ada saat ini. Segala aturan atau mekanisme bisa saja berubah setiap waktu.

Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa menambah informasi anda. Semoga apa yang anda harapkan untuk menjadi pegawai PPPK bisa terwujud. Silahkan bagikan artikel ini apabila anda rasa bermanfaat supaya bisa menjangkau lebih banyak orang yang membutuhkan, terima kasih.

Baca Juga  Kuliah berapa tahun? Ini Penjelasan dan Jumlah Semesternya
A+ A-

Kontak

Email: meenta.edu@gmail.com

Instagram: meenta_net

Live Search