Kajian Teori: 7 Pengertian Tunarungu Berdasarkan Pendapat Para Ahli

Tunarungu adalah seseorang yang mengalami hambatan pendengaran karena sebagai akibar rusaknya indera pendengaran sehingga membutuhkan pendidikan dan layanan khusus untuk mengembangkan potensinya.

Banyak ahli mengemukakan pengertian mengenai tunarungu antara lain sebagai berikut:
1. Murni Winarsih (2007: 23), menyatakan tunarungu merupakan orang yang mengalami kehilangan atau kekurangan kemampuan mendengar baik sebagian atau seluruhnya yang diakibatkan tidak berfungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran, sehingga anak tersebut tidak dapat menggunakan alat pendengarannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut berdampak pada kehidupannya secara kompleks utamanya kemampuan berbahasa sebagai alat komunikasi yang sangat penting.
2. Iwin Suwarman (Edja Sadjaah. 2005: 75), pakar medik, mempunyai pandangan yang sama bahwa anak tunarungu dikelompokkan menjadi dua kelompok. Pertama Hard of hearing yakni seseorang yang masih mempunyai sisa pendengaran sedemikian rupa sehingga masih cukup untuk digunakan sebagai alat penangkap proses mendengar sebagai bekal primer penguasaan kemahiran bahasa dan komunikasi dengan yang lain baik dengan maupun tanpa mengguanakan alat bantu dengar. Kedua Deaf yakni seseorang yang tidak mempunyai indera dengar sedemikian rendah sehingga tidak mampu berfungsi sebagi alat penguasaan bahasa dan komunikasi, baik dengan ataupun tanpa menggunakan alat bantu dengar.
3. Permanarian Somad dan Tati Hernawati (1995: 27) menyebut bahwa anak tunarungu adalah seseorang yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar baik sebagian atau seluruhnya yang diakibatkan karena tidak berfungsinya seluruh alat pendengaran atau sebagian , sehingga ia tidak dapat menggunakan alat pendengarannya dalam kehidupan sehari-hari yang berdampak pada kehidupananya secara kompleks.
4. Mohammad Efendi (2006: 57), anak berkelainan pendengaran atau tunarungu merupakan anak yang mengalami kerusakan atau gangguan pada satu atau lebih organ telinga bagian luar, organ telinga bagian tengah, dan organ telinga bagian dalam yang disebabkan kecelakaan, penyakit, atau sebab lainnya yang tidak diketahui sehingga organ tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya.
5. Murni Winarsih (2007: 23) mengungkapkan bahwa tunarungu yakni seseorang yang mengalami kekurangan atau kemampuan mendengar baik sebagian atau seluruhnya yang diakibatkan oleh tidak berfungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran, sehingga ia tidak dapat menggunakan alat pendengarannya dalam kehidupan sehari-hari, yang berdampak pada kemampuan berbahasa sebagai alat komunikasi yang sangat penting.
6. Tin Suharmini (2009: 35) mengemukakan bahwa tunarungu adalah keadaan dimana seorang individu yang mengalami kerusakan pada indera pendengaran sehingga berdampak tidak bisa menangkap berbagai rangsang suara, atau rangsang lain melalui indera pendengaran.
7. Andreas Dwidjosumarto (dalam Sutjihati Somantri, 1996: 74) berpendapat seseorang yang tidak atau kurang mampu mendengar suara dikatakan tunarungu. Ketunarunguan dibedakan menjadi dua kategori, antara lain tuli (deaf) dan kurang dengar (hard of hearing). Tuli adalah seseorang yang indera pendengarannya mengalami kerusakan dalam taraf berat sehingga pendengarannya tidak berfungsi lagi. Sedangkan kurang dengar, indera pendengarannya mengalami kerusakan, tapi masih dapat berfungsi untuk mendengar, baik dengan maupun tanpa alat bantu dengar (hearing aids).
DAFTAR PUSTAKA
Winarsih,Murni.(2007). Intervensi Dini Bagi Anak Tunarungu Dalam Pemerolehan Bahasa. Jakarta: Depdikbud,Dirjen Dikti.
Soemantri,Sutjihati.(1996). Psikologi Anak Luar Biasa. Jakarta: Depdikbud,dirjen dikti.
Edja Sadjaah. 2005. Pendidikan Bagi Anak Gangguan Pendengaran Dalam Keluarga. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Permanarian Somad & Tati Hernawati.1995.Ortopedagogik Anak Tunarungu. Jakarta:Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pendidikan Tenaga Guru
Efendi, Muhammad. 2006. Pengantar Psikopedagogik Anak Berkelainan.FKIP UNS : Surakarta.
Suharmini, Tin. 2009. Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus. Yogyakarta : Kanwa Publisisher
Somantri, Sutjihati Tjuju. 1996. Psikologi Anak Luar Biasa. Jakarta: Depdikbud Dirdjen Pendidikan Tinggi.
Comments are closed.